Berdoa Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia
Thu, 10 January 2013 01:25 - | Dibaca 9.951 kali | Bidang shalat
Thu, 10 January 2013 01:25 - | Dibaca 9.951 kali | Bidang shalat
| Assalamu'alaikum, Langsung saja Pak ustadz, ada beberapa yang mau saya tanyakan bagaimana cara berdoa di dalam shalat? Apakah bisa menggunakan bahasa indonesia? Apakah dilafadzkan atau cukup di dalam hati? Apakah berdoa dalam shalat dapat dilakukan di setiap sujud(Maksudnya sujud di setiap rakaat, tidak hanya di akhir rakaat)? Terima kasih atas kesediaan ustadz menjawab pertanyaan saya. Wassalam |
| Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 1. Lafadz Shalat Harus Bahasa Arab Seluruh mazhab fiqih di kalangan ulama fiqih, diantaranya mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah, sepakat menetapkan bahwa satu-satunya bahasa yang boleh digunakan dalam shalat adalah bahasa Arab. Dalam hal ini, bahasa Arab yang dimaksud adalah bahasa Arab fushah, yaitu bahasa Arab yang asli sesuai dengan kaidah. Dan apabila seseorang membaca Al-Quran, tetapi terjemahannya saja dan bukan bahasa Arab aslinya, maka selain terhitung tidak membaca Al-Quran, juga hal itu diharamkan untuk dilakukan dalam shalat. Demikian juga dengan lafadz-lafadz shalat yang lain, seperti takbir, tasbih, istighfar dan doa, apabila diucapkan dengan bahasa selain bahasa Arab, semua itu tidak dibenarkan bahkan bisa membatalkan shalat. Bahkan bila bahasa Arab yang dipakai adalah bahasa Arab 'rusak', juga tidak dibenarkan. Maka tidak mentang-mentang seseorang merasa bagian dari bangsa Arab, lantas dia merasa boleh melafadzkan bahasa 'ammiyah dalam shalat. Tidak dibenarkan shalat dengan menggunakan bahasa 'ammiyah Arab, karena bahasa Arab 'ammiyah itu pada hakikatnya bukan termasuk bahasa Arab. Namun memang benar bahwa dalam ketetapan ini ada sedikit pengecualian. Ada riwayat dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah, bahwa bagi orang di luar bangsa Arab, khususnya yang baru masuk Islam, dimana dia sama sekali tidak mampu melafadzkan kata dalam bahasa Arab, maka diberikan keringanan. Keringanannya berupa dibolehkannya dia shalat dengan melafadzkan bacaan dengan bahasa yang dia pahami, di luar bahasa Arab. Konon riwayat ini menyebutkan bahwa pendapat ini bukan dari Al-Imam Abu Hanifah langsung, tetapi dari kedua orang muridnya, yaitu Abu Yusuf dan Muhammad. Namun pengecualian ini tidak ada kaitannya dengan pertanyaan di atas, mengingat seluruh umat Islam di negeri kita ini pasti bila melafadzkan bacaan shalat dalam bahasa Arab. Hal itu berarti kalau ada orang yang bisa membaca surat Al-Fatihah dengan benar, maka tidak boleh baginya untuk menggunakan bahasa Indonesia pada lafadz-lafadz yang lain, termasuk berdoa dengan menggunakan bahasa Indonesia di dalam shalat. 2. Bacaan Shalat Bukan di Dalam Hati? Shalat adalah ibadah yang terdiri dari bacaan dan gerakan. Maksud bacaan disini adalah lafadz-lafadz shalat, baik berupa ayat-ayat Al-Quran, takbir, tahmid, tasih dan juga doa ataupun lafadz lainnya. Yang perlu diketahui adalah bahwa shalat itu bukan aktifitas kebatinan, dan shalat juga bukan renungan, mengheningkan cipta atau kontemplasi. Orang shalat itu tidak sama dengan orang melakukan tapa, dimana mulutnya tertutup, diam tidak bergerak, hanya aktifitas batinnya saja yang bermain. Shalat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dimana kita wajib mengikutinya adalah shalat yang diterima Allah SWT. Di luar cara itu, maka di dalam shalat tidak dikenal istilah membaca di dalam hati. Semua bacaan shalat itu harus dilafadzkan dengan mulut dan lidah, harus ada ucapan yang digerakkan dengan menggunakan titik-titik artikulasi di bagian mulut. Tinggal nanti dibedakan, apalah lafadz itu terdengar oleh orang lain, ataukah lafadz itu hanya bisa didengar sendiri. Yang bisa didengar oleh orang lain namanya jahr (keras), maka shalat itu sering disebut dengan istilah shalat jahriyah. Sedangkan yang hanya bisa didengar oleh telinga sendiri namanya sirr (lirih/berbisik), sehingga disebut dengan shalat sirriyah. 3. Doa Dalam Shalat Secara makna bahasa, shalat itu bermakna doa. Maka tidak keliru kalau di antara bacaan yang kita lafadzkan di dalam shalat berupa doa. Yang perlu diperhatikan bahwa di dalam shalat ada tempat-tempat atau posisi tertentu untuk kita lafadzkan doa, misalnya sebelum memulai bacaan surat Alfatihah, kita diminta untuk melafadzkan doa pembukaan, atau biasa kita sebut doa iftitah, kadang disebut dengan doa istiftah. Juga ada kesempatan doa ketika ruku', bangun dari ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, atau ketika tasyahhud. Dan termasuk juga doa qunut. Dan untuk semua posisi itu, sebenarnya sudah ada lafadz-lafadz doa tertentu sudah diberikan contohnya oleh Rasulullah SAW. Dan setiap hari kita sudah melakukan doa-doa khusus itu dalam beberapa rangkaian shalat. Namun tidak tertutup kemungkinan bagi kita untuk menambahkan doa dari diri kita sendiri untuk dibacakan ketika shalat, misalnya pada waktu sujud, qunut atau tasyahud. Memang para ulama berbeda pendapat dalam kebolehannya, namun setidaknya mazhab Al-Hanabilah banyak disebutkan tentang kebolehannya. Doa Qunut di Masjid Al-Haram : 'Dunia Dalam Berita' Oleh karena itu kita mungkin agak takjub kalau menyaksikan siaran televisi berupa shalat tarawih secara langsung dari Masjid Al-Haram Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Sebab di rakaat terakhir biasanya imam membacara doa qunut yang durasinya bisa sampai 30 menit. Padahal doa qunut yang kita kenal di negeri ini paling panjang cuma 1 menit, setelah itu imam sudah kehabisan koleksi lafadz doa. Tetapi di kedua masjid itu keadaannya berbeda. Dan imam nampaknya sudah menyusun rangkaian doa qunut sebelumnya. Isinya bukan hanya lafadz yang diiqtibas dari Al-Quran dan As-Sunnah, tetapi juga bisa bermacam-macam materinya, termasuk 'mengadukan' permasalahan umat Islam di berbagai belahan dunia. Sampai saya bilang, bahwa doa qunut yang dibaca itu tidak ubahnya acara 'dunia dalam berita' di TVRI zaman dahulu. Yang bikin selamat adalah karena si imam membaca doa qunut itu dalam bahasa Arab. Seandainya dia membaca doa qunut itu dengan bahasa Jawa atau bahasa Betawi, pasti shalat orang semasjid rusak semua. Apalagi kalau pakai bahasa 'gaul' yang pakai frasa :cius... miapah. . . wah bisa ditimpukin orang semasjid. Maka kalau masih ngotot ingin berdoa di dalam shalat, mau tidak mau buat dulu teksnya dalam bahasa Arab. Carilah guru yang ahli dalam bahasa Arab, lalu minta beliau untuk membuatkan teks doa dalam bahasa Arab, yang kurang lebih isinya sesuai dengan keinginan. Lalu hafalkan teks itu berulang-ulang setiap hari, agar nanti waktu shalat bisa dibaca tanpa harus melirik teks. 4. Doa Seusai Shalat Tetapi kalau tidak bisa berdoa dalam bahasa Arab, maka ganti saja tempatnya, jangan di dalam shalat tetapi seusai shalat. Dari segi keutamaannya, doa sesudah shalat itu juga sangat mustajabah. Tetapi yang menguntungkan, lafadz doanya tidak harus pakai bahasa Arab. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc., MA |

0 comments:
Post a Comment